EVALUASI AKHIR SEMESTER REKAYASA KEBUTUHAN A
EVALUASI AKHIR SEMESTER REKAYASA KEBUTUHAN A
Nama : Riki Mi'roj Achmad
NRP : 05111940000093
Kelas : Rekayasa Kebutuhan A
1. Deskripsikan Kebutuhan Fungsional dan Non Fungsional aplikasi pemesanan gedung acara. (Mandiri)
JAWAB :
KEBUTUHAN FUNGSIONAL :
Customer :
Customer dapat mendaftar akun
Customer dapat mengubah data akun
Customer dapat melakukan pencarian venue tersedia dengan filter pencarian
Customer dapat melihat detail venue
Customer dapat melihat mekanisme pemesanan
Customer dapat melakukan transakasi pemesanan
Customer dapat melakukan pembayaran
Customer dapat mellihat riwayat pemesanan
Customer dapat melihat review venue
Customer dapat mengisi review venue
Customer dapat melihat promo sewa venue
Customer dapat menghubungi admin melalui contact us
Pemilik Venue :
Pemilik Venue dapat mendaftar akun
Pemilik Venue dapat mengubah data akun
Pemilik Venue dapat menambahkan list venue
Pemilik Venue dapat mengubah detail venue
Pemilik Venue dapat menghapus list venue
Pemilik Venue dapat mellihat list pesanan masuk
Pemilik Venue dapat melihat review venue
Pemilik Venue dapat menghubungi admin melalui contact us
Admin :
Admin dapat melakukan login
Admin dapat melihat data Customer
Admin dapat melihat data Pemilik Venue
Admin dapat melihat detail venue
Admin dapat review venue
Admin dapat menambahkan promo sewa
Admin dapat menghapus promo sewa
Admin dapat menghapus akun pemilik venue yang melanggar atau sudah lama tidak aktif
KEBUTUHAN NON-FUNGSIONAL :
Operasional :
Sistem dapat dijalankan oleh beberapa software web browser diantaranya Internet Explorer, Google Chrome dan Mozilla Firefox.
Sistem harus responsi dalam berbagai tampilan.
Sistem memiliki tampilan (antar muka) yang mudah dipahami.
Performance :
Sistem dapat berjalan lancar dan cepat. User tidak menunggu lebih dari 5 detik
Sistem dapat berjalan 24 jam
Sistem dapat menampung akses user bersamaan
Keamanan :
Sistem dapat menjaga keamanan data user
Sistem aman dari segala virus ataupun malware
Kultur dan Politik :
Sistem hanya untuk daerah di Indonesia
Sistem harus memiliki regulasi tentang pengolahan data, mengikuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”).
Comments
Post a Comment